Pemkot Sosialisasikan Perwako Nomor 1 dan 2 Tahun 2018

0
87

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 1 dan 2, tentang Tenaga Kontrak, serta Pedoman Tambahan Penghasilan Pegawai, Selasa (06/03/2018).

Kegiatan dibuka langsung Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta serta dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu. 

Dalam sambutan, Walikota berharap agar seluruh SKPD lebih fokus dalam mengikuti kegiatan. 

“Ikutilah kegiatan ini dengan baik serta lebih berkonsentrasi karna kegiatan ini juga ada kaitannya dengan Tenaga Kontrak, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta sistim aplikasi yang ada di lingkup Pemkot Kotsmobagu,” kata Walikota

Berkaitan dengan TPP, Walikota juga berharap agar pencairannya tidak terlambat. 

“Menyangkut TTP, Saya berharap agar tidak terlambat, penuhi persyaratan semua agar minggu ini bisa dicairkan,” ujarnya 

Menurut Walikota, terhambatnya pembayaran TPP karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. 

“Diantaranya adalah peraturan walikota yang mengharuskan seluruh ASN memiliki aplikasi tentang pembayaran TPP. Saya berharap semua ASN bisa menguasai Teknologi ini sehingga TPP bisa dibayarkan secepatnya,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.