TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Maraknya pemasangan baliho bakal calon kandidat pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) Kotamobagu, yang dipasang oleh tim pemenangan bakal calon, mendapatkan tanggapan dari sejumlah pemerintah desa (Sangadi,Red) dan Lurah. Salah satunya Sangadi Kopandakan I Abansyah Mokolintad, saat bersua TotabuaNews, Rabu (13/03/13) mengatakan bahwa pemasangan baliho diwajibkan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa.
“Saya sebagai pemerintah desa dan juga pembina politik di tingkat desa, wajib di laporkan untuk pemasangan baliho,” ujar Mokolintad.
Lanjut Mokolintad, hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dari pada alat peraga kampanye yang telah dipasang oleh masing-masing bakal calon, ataupun nanti yang sudah resmi menjadi calon peserta Pilwako.
“Kalo dilaporkan kepada kami tentunya kami juga turut bertanggung jawab atas keamanan dari pada baliho,” pungkas Mokolintad. (erwin/jun)