TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow melalukan pertemuan dengan Prof Yusril Ihza Mahendra dan Ihza Lawfirm.
Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bolmong, Parman Ginano, dimana dalam pertemuan itu Bupati Bolmong menjelaskan permasalahan batas daerah antara Kabupaten Bolmong dan Bolsel, berkaitan dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 40 Tahun 2016.
“Data-data mengenai permasalahan tersebut, telah diserahkan dan masih akan dikaji lebih mendalam sebelum dilakukannya langkah hukum yang konkret,” ujar Parman, Kamis (8/3/2018).
Dijelaskan Ginano, Kajian mendalam tersebut untuk menentukan langkah hukum apa saja yang akan diambil, termasuk Judicial Review ke Mahkamah Agung.
“Prinsipnya Prof Yusril menyampaikan siap membantu Pemkab Bolmong, untuk menyelesaikan masalah tapal batas dan dampak ikutannya menyangkut pembagian royalti,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Diskominfo Bolmong, Sikap ini diambil salah satunya mempertimbangkan kemaslahatan bagi masyarakat bolmong, sebagaimana permintaan dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Peliput: Ebby Makalalag