TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Untuk Kepentingan penyidikan kasus korupsi anggaran Makan Minum DPRD Bolaang Mongondow Timur, penyidik Polres Bolmong mendatangkan auditor dari pihak inspektorat Provinsi Sulut.
“Kami mendatangkan Auditor dari Inspektorat Provinsi Sulut untuk menghitung kerugian negera pada kasus korupsi anggaran makan minum DPRD Boltim,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh SH, saat ditemui TotabuaNews di ruang kerjannya jum’at (15/03/13).
Soal jumlah auditor yang didatangkan, Iver menambahkan sesuai permintaan mereka hanya membutuhkan dua orang.
Disisi lain, soal pemeriksaan terhadap para legislator Boltim, Iver menambahkan pihaknya telah melayangkan ppermmohonan ijin pemeriksaan ke Gubernur.
“Surat telah dikirim, bila ijin pemriksaan sudah keluar, kami akan langsung melakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.
Saat disinggung apakah status saksi saat pemeriksaan anggota dewan bisa berubah jadi tersangka, mantan anggota Densus 88 mabes Polri ini pun menyampaikan, perubahan status saksi menjadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan nanti. (dadang/jun)