TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (18/03/2013) pekan depan akan mulai membahas 11 Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua DPRD Bolmong H Abdul Kadir Mangkat Jumat (15/03/2013).
“Jadwal. rapat tersebut sudah diputuskan pada rapat hari ini di Badan Musyawarah (Banmus) . hasil keputusan rapat hari ini 11 raperda akan di bahas Senin depan” kata Mangkat
Dikatakan pula olehnya, dari 11 ranperda yang akan dibahas, salah satunya adalah penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong. Karena di tahun ini PDAM Bolmong mendapat bantuan dari pemerintah pusat Rp 2.2 miliar. Akan tetapi dana tersebut tidak diterima langsung oleh PDAM.
Terpisah Yusra Alhabsyi sebagai salah satu anggota Badan Legislasi (Baleg) menjelaskan Dana bantuan nantinya akan turun jika program sudah dilakukan. Sebab itu, pemerintah daerah (Pemda) akan
menyuntikkan modal awal sebagai penyertaan modal untuk PDAM, “Makanya sangat perlu peraturan pemerintah (perda) untuk mengatur itu” imbuh Yusra. (kano/jun)