Beri ‘like’ Dipostingan Paslon, PPK dan PPS Potensi Terkena Sanksi

0
99
Diduga Hambat Penyelenggaraan Pilwako, KPU Kotamobagu Surati Sangadi Pontodon Timur
Nova Tamon

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Banyaknya laporan warga terkait aktivitas PPK dan PPS yang dianggap sudah melenceng dari pakta integritas, KPU Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan.

“Kami mengimbau kepada seluruh PPK dan PPS, baik penyelenggara Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 untuk mengendalikan diri serta tidak terlibat di aktivitas yang dilakukan pasangan calon (paslon) yang saat ini tengah berlangsung. Kami sudah mendapatkan laporannya,” ucap Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, di kantornya, Selasa (20/03/18).

Menurut Nova, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah disumpah dan menandatangani pakta integritas. “Nah, sekarang harus dibuktikan dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun dialogis yang dilakukan oleh paslon Pilkada 2018.” katanya.

Tak hanya diduga terlibat pada kegiatan maupun aktivitas paslon Pilkada 2018, lanjut Nova, tim IT KPU Kota Kotamobagu juga mendapatkan bukti ada oknum PPK dan PPS yang rajin berkomentar, membuat status, berfoto selfi, maupun memberikan tanda “like” kepada paslon. “Ini tidak bisa, jelas-jelas dilarang!!”, tegasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, menambahkan, bahwa tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilarang keras mengunggah foto bersama paslon atau baliho serta spanduk paslon, tetapi juga para penyelenggara, termasuk KPU Kota Kotamobagu, dan jajaran sekretariat KPU, termasuk PPK dan PPS.

“Dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan kita semua bisa bertindak dan bersikap netral, termasuk PPK dan PPS wajib netral dalam menjalankan tugas menyelengggarakan pemilihan ditingkat bawah.”ujarnya.

Jika kedapatan, pasti ada sanksinya. “Kami, KPU Kota Kotamobagu sudah berusaha untuk netral serta berintegritas. Karenanya akan lebih elok kalau ditingkatan bawah bisa melakukan hal yang sama.”tegasnya.

Untuk mengawasi tindak-tanduk PPK dan PPS dalam keseharian, KPU Kota Kotamobagu meminta kepada masyarakat serta media, termasuk komunitas online untuk mengawasi. “Silakan kalau ada temuan dengan bukti-bukti, serahkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kita semua harus menjaga integritas lembaga KPU Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.