TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mencatat hasil dari jumlah pemilih coklit 85.961 pemilih, terdiri dari Laki-Laki 43.269, perempuan 42.692. Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri telah mengeluarkan data 90.394 pemilih. Sesuai Daftar pemilih potensial pemilih pemilihan (DP4).
Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova S.Tamon melalui Komisioner KPU Divisi Pengelolaan Data dan Informasi Asep Sabar mengatakan, setelah dimutakhirkan serta di Cocokkan dan Diteliti (Coklit) oleh petugas pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), pemilihan pilkada 2018 Kota Kotamobagu, akhirnya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS), yang telah dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Kamis (15/3) pekan lalu. Ternyata terdapat selisih yang cukup jauh dari data yang di keluarkan oleh kementerian dalam negeri sebanyak 90.394 pemilih, menjadi 85.961 pemilih.
“Data tersebut sudah melalui pleno ditingkat desa kelurahan serta kecamatan,” singkatnya. Setelah di konfirmasi, Senin (26/03/2018).
Dirinya mengatakan, bila di rinci hasil pleno ditingkat kecamatan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 43.269 pemilih, perempuan 42.692 pemilih.
“Selain menetapkan jumlah pemilih sementara dalam rapat pleno, juga sudah ditetapkan rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP elektronik,” katanya.
Perlu juga diketahui bahwa hasil coklit dan perbaikan terdapat pemilih baru sebanyak 4.162 orang, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 8.596 orang.
“Ini di karenakan meraka yang baru buat KTP, dan pindah domisili, kalau TMS ada yang pindah keluar kota, ada yang meninggal, KTP Ganda juga ada yang identitasnya yang tidak jelas,” kata Asep.
Lanjutnya, tetap kita layani masyarakat yang memiliki KTP.
“Kalaupun ada surat keterangan kita akan layani. Asalkan, sudah ada nomor KTP, ya itu kita layani. Yang perlu disampaikan lagi bahwa, dari hasil coklit, dan perbaikan terdapat pemilih baru sebanyak, 4.162 orang,” pungkasnya.
Neno Karlina