ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Pemekaran kelurahan Gogagoman terus diperjuangkan. Terbukti, Senin (19/3) Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Kotamobagu, Senin (19/3) menemui Pjs Walikota Mohammad Mokoginta, terkait percepatan Pemekaran Kelurahan Gogagoman.
Para legislator dari partai pendukung pasangan calon Wali Kota Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) ini melakukan Konsultasi soal pemekaran. Dipimpin Ketua Pansus Anugerah Begie Ch Gobel (PAN) bersama Wakil Ketua Fachrian Mokodompit (GOLKAR), Sekretaris Pansus Suharsono Marsidi (HANURA), anggota Pansus masing-masing Herdy Korompot (GOLKAR) dan Djufry Limbalo (PKS) dan didampingi Sekretaris DPRD Kotamobagu Husain Mamonto, serta Kabag Perundang-Undangan Erwin Pasambuna
Beggie mengungkapkan, tujuan konsultasi ini adalah untuk merealisasikan aspirasi yang sudah disuarakan Masyarakat Gogagoman sejak lama. “Tujuannya untuk merealisasikan aspirasi dari Masyarakat Gogagoman. Memang, dalam pembahasan di DPRD untuk Pemekaran Kelurahan Gogagoman ini sudah selesai, tinggal tahap finishing. Sehingga Pansus melakukan konsultasi dengan Pak Walikota,” kata Politisi PAN itu.
Ia mengungkapkan, terdapat kendala dalam Pemekaran Kelurahan tersebut, hal ini sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (2) Permendagri No. 31/2006 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan. Karena untuk Pulau Sumatera dan Sulawesi. Dimana, Kelurahan yang akan dimekarkan minimal memiliki luas wilayah 5 Kilo meter persegi atau sekitar 500 hektar.
“Luas Gogagoman hanya 2,26 Kilometer persegi atau 226 hektar. Sedangkan yang wilayah Kelurahan dan Desa yang dimekarkan itu minimal, 500 hektar. Akan tetapi, selain dari luas wilayah yang tidak memenuhi syarat, untuk jumlah penduduk serta sarana dan prasarana yang ada sudah sangat memenuhi syarat, untuk pemekaran,” terangnya.
Lanjut Gobel, karena yang menjadi kendala yakni luas wilayah, Pansus coba meminta pendapat Plt Walikota Kotamobagu yang juga selaku Pejabat di Pemprov Sulut untuk bisa membantu pemekaran gogagoman yang ditargetkan menjadi 5 kelurahan.
“Target kami untuk pemekaran ini, menjadi 5 Kelurahan. Namun jika tidak memungkinkan, setidaknya bisa menjadi berapa kelurahan, tentu ini tergantung konsultasi publik di awal bulan depan, serta di fasilitasi di Pemprov. Agar bisa di Paripurnakan untuk tahap 2. Berhubung Walikota adalah pejabat Pemprov,” ujarnya.
Plt Walikota Kotamobagu, Mohamad Mokoginta menyambut baik kedatangan Pansus tersebut, ia mengaku siap membantu Pansus dalam hal percepatan pemekaran Kelurahan Gogagoman.
Diketahui, turut mendampingi Pjs Walikota saat itu, Asisten I Setda Kotamobagu Nasrun Gilalom, Kabag Tapem, Anas Tungkagi, Kabag Hukum, Rendra Dilapanga, Kabag Humas, Ham Rumoroy dan Kaban PMD Teddy Makalalag.
TIM TOTABUANEWS