Dinas Pertanian Bolmong Ingatkan Kelompok Petani Jangan Gunakan Data Palsu

0
436
Diduga Sebagian Peserta Penas KTNA ‘Bukan’ Petani
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pertanian akan menindak para kelompok tani yang kedapatan menggunakan data palsu.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Dinas Pertanian Bolmong, Remon Ratu, bagi kelompok tani tidak membuat atau memberikan data palsu.
“Semua kelompok tani wajib memberikan data secara tepat, lengkap, dan tidak palsu,” ungkapnya, Selasa (10/4/2018).
Dia juga menegaskan agar kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bolmong jangan membuat kelompok tani abal-abal. Karena verifikasi sangat ketat, Jika kedapatan tidak lengkap atau tak wajar dalam pengajuan otomatis tidak diproses Dinas Pertanian.
“Wajib sertakan titik koordinat oleh kelompok tani, lokasi kebun yang akan di garap,” tuturnya.
Dijelaskannya, titik koordinat tersebut akan di periksa dan di cek oleh Koordinator Balai Penyuluh Pertanian sehingga wajib memberikan data secara tepat dan jelas.
“Kalau tidak ada atau tak sesuai, otomatis kelompok tani tersebut tak akan mendapat bantuan pemerintah,” terangnya.
Dirinya pun menambahkan, kelompok tani harus jelas, jangan sampai salah sasaran karena pertanggungjawaban sampai di pusat.
“Ketika kelompok tani mengajukan bantuan, tapi tidak memiliki lahan yang hendak digarap, maka laporan serta pertanggungjawaban sampai di pusat akan salah. Jika hal itu terjadi, maka Bolmong bisa saja dicap sebagai daerah yang tak cakap memberikan laporan,” tuturnya sembari menambahkan, saat ini di Bolmong terdapat 511 kelompok tani. Jadi sudah masuk lahan basah dan lahan kering.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.