TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat evaluasi retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bertempat di aula Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (16/04/2018).
Assisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom mengatakan, rapat ini adalah rapat rutin yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
“Ini adalah Rakor yang rutin dilaksanakan setiap bulan menyusuaikan dengan agenda pemerintan. Tujuannya untuk mengevaluasi retribusi sampah dan PBB di tiap desa/ kelurahan di Kotamobagu,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun ini Pemerintah menargetkan PBB sebesar 2,8 Miliar sedangkan Retribusi sampah 1,3 Miliar.
“Target PBB yang harus di capai pada tahun ini sebesar 2,8 Miliar Sedangkan untuk retribusi sampah sebesar 1.3 Miliar,” katanya.
Dia mengimbau, lurah dan sangadi untuk memaksimalkan cpenagihan retribusi sampah dan PBB.
“Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berasal dari retribusi sampah dan PBB tersebut, untuk itu saya mengimbau Lurah/Sangadi untuk dapat memaksimalkan penagihan tersebut untuk menopang PAD kotamobagu,” pungkasnya.
Neno Karlina