TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Calon Walikota Kotamobagu, dan Wakil Walikota Kotamobagu, Tatong Bara – Nayodo, oleh KPU Kotamobagu yang sempat berpolemik, akhirnya di akui oleh pihak KPU Kotamobagu adalah kekeliruan mereka.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon menjelaskan, dirinya hanya menugaskan salah satu komisioner yang menangani Web Site KPU untuk mempublikasikan penyerahan LPSDK tersebut oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan tidak melakukan penambahan penambahan keterangan.
“Jadi saya sampaikan ke salah satu komisioner yang mengelola Web tersebut untuk memuat penyerahan LPSDK, dimana pasangan calon sudah menyerahkan Laporan dana kampanye. Dan, bukan menguraikan macam macam. Tapi, itu yang muat lain. saya juga tidak mengerti,” terang Tamon.
Atas kekeliruang tersebut, Tamon menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Kotamobagu, Tatong Bara – Nayodo Kurniawan “Sebagai penanggungjawab dilembaga ini, saya menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi. Dan, terkait hal itu sudah dibuatkan klarifikasi serta penjelasannya,”Ucap Tamon.
Adapun redaksi yang mengatakan dalam LPSDK pasangan Calon TBNK tidak merinci bentuk dana sumbangan yang masuk, namun hanya merinci dari siapa siapa dana diperoleh. hal ini mendapatkan tanggapan dari Bendahara Tim pemenangan TBNK, Menurut Teguh Ariyansyah Imran pihaknya sudah memasukan semua yang diminta KPU, bahkan telah disesuaikan dengan format yang disediakan pihak KPU “Apa lagi yang tidak dirinci. Semua pemeriksaan dirinci secara jelas. Siapa nama penyumbang, sampai NPWP. Atau mungkin mereka mau paksakan kami harus ada dalam bentuk barang, sementara tidak ada penerimaan dalam bentuk barang,”Kata Teguh.
Sementara itu, Asep Sabar yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, sekaligus pengelola Web Site kpu-kotamobagukota.go.id mengaku kekeliruan pemuatan informasi LPSDK milik pasangan Calon pada Sabtu (21/4. Kemarin) sudah diklarifikasi “Sudah di klarifikasi kembali, di web site,”Singkatnya, sembari menanggapi perihal tidak dirinci LPSDK oleh pasangan TBNK,“Formatnyakan sudah baku dari KPU, jadi tinggal diisi. Pasangan Calon Jainuddin- Suharjo LPSDK dalam bentuk barang dan uang ada, namun TBNK dalam bentuk barang tidak diisi,” jelas Asep.
tim totabuanews