TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus meningkatkan kewaspadaan, diantaranya melakukan pendataan bagi warga pendatang.
Wakil Bupati (Wabup) Boltim Rusdi Gumalangit mengatakan, pihaknya meminta kepada camat dan sangadi untuk selalu mengawasi wilayahnya masing-masing.
“Antisipasi setiap warga pendatang yang masuk ke desa-desa, jika sudah lebih dari 1×24 jam mereka berada diwilayah kita maka wajib untuk melapor baik ke ketua RT, ketua dusun atau langsung ke sangadi,” ungkap Rusdi.
Rusdi mengatakan, wilayah Boltim sangat mudah untuk dimasuki para warga dari luar daerah baik lewat jalur darat dan laut.
“Untuk itu kewaspadaan harus tetap kita lakukan, terutama bagi warga pendatang yang ada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Lanut dan Kotabunan harus didata dan diminta identitas diri mereka masing-masing, jika tidak ada maka kita pulangkan,” tegas Rusdi.
Sementara itu, camat Modayag Uyun K Pangalima saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mengistrusikan kepada para sangadi untuk mendata para warga pendatang, jika ada yag mencurigakan segera dilaporkan ke Babinsa atau Babinkamtibmas yang ditugaskan disetiap desa.
“Tentunya apa yang diperintahkan pak Wabup akan kita tindaklanjuti, termasuk para warga pendatang di pertambangan Lanut akan kita pantau,” ungkap Uyun.
Chylan
