59 Orang ASN Bolmong Kena Potongan TPP 50 Persen

0
138
Kaban BKPP Umarudin Amba

TOTABUANEWS, BOLMONG – Selesai cuti bersama menyambut perayaan Idul Fitri 1439 hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

namun di dalam pelaksanaan apel tersebut masih ada sejumlah ASN menambah libur.

Hal itu dibenarkan, Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, menurutnya dari jumlah total 4198 ASN Lingkup Pemkab Bolmong, ada 128 tidak mengikuti apel bersama.

“Dari total 128 ada 59 orang ASN tanpa keterangan, nantinya mereka akan mendapatkan sanksi tegas dengan pemotongan TPP sebesar 50 persen,” ungkap Amba, Jumat (22/6/2018).

Dijelaskan juga Amba, selain sanksi pemotongan TPP, akan ada juga sanksi lainnya dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong.

“Sanksi berupa pernyataan tidak puas dari SKPD masing-masing, itupun tergantung pimpinan mereka,” katanyan.

Selain itu untuk ASN yang terlambat akan ada pertimbangan.

“Yang terlambat ikut apel bersama masih diberikan pertimbangan, karena dari alasan mereka (ASN), belum menandatangi daftar hadir,” tukasnya.

Daftar Jumlah ASN Bolmong Tidak Ikut Apel:

– Sakit 14 orang

– Ijin 5 orang

– Cuti 6 orang

– Tugas Luar (TL) 2 orang

– Tanpa keterangan 59 orang.

– Terlambat 15 orang

– Keterangan lain 7 orang

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.