TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Dua kotak suara yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 dan TPS 16 di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat didapati rusak.
Saat ditemui awak media, Ketua KPPS 8 Aan Syahruddin mengungkapkan, ketika tim logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan distribusi, dirinya tidak memperhatikan hal tersebut.
“Saya hanya mencek spidol dan perlengkapan lainnya, kotak suara tidak sempat saya perhatikan,” ungkap Aan.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta yang menerima informasi terkait hal tersebut langsung turun dan memeriksa kedua TPS itu.
“Memang benar segel kotak suara ini rusak dan harus diganti. KPU sudah kami hubungi untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Musly.
KPU Kotamobagu melalui Divisi logistik Ridwan Kalauw ketika dikonfirmasikan terkait hal ini mengatakan kejadian ini bisa saja karena terjadi karena susunan kotak yg cukup banyak sehingga sobek.
“Dilihat dari Segel Gembok tidak sobek berarti tidak ada yang membuka kotak. Besok juga saat akan membuka kotak, akan dihadiri oleh Panwas dan saksi dan dipastikan mereka akan sama-sama melihat isi kotak sekaligus menyaksikan perhitungan jumlah dan jenis logistik dalam kotak,” terang Ridwan.
Tim TN