Deprov Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Umum Fraksi

0
80

ADVETORIAL, MANADO – Dewan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/6/2018) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat umum fraksi-fraksi, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw,SE, didampingi Pimpinan Dewan lainnya itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw SE bersama jajaran Pemprov.

Pada pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Lucia Taroreh ST, Fraksi PDIP memberikan apresiasi dan penghargaan atas terjadinya deviasi pus sebesar Rp3.731.901.683.007 atau sebesar 100,22 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3.723.697.617.672.

“Kami berharap kinerja Pemprov Sulut terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Dan Fraksi PDIP berharap tidak ada lagi penumpukan pencairan anggatan di Triwulan IV sehingga hal itu tidak ideal dan harus dilakukan perubahan karena fungsi APBD, selain fungsi otorisasi dan fungsi perencanaan adalah sebagai penggerak roda perekonomian di masyarakat,” sebut Taroreh.

Selain itu, terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Sulut Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDIP mengharapkan gerak dan langkah Pemprov Sulut lebih optimal dan berinivasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi.

Fraksi PDIP pun mengingatkan Pemprov Sulut agar menempatkan aparatur yang benar benar berkompeten, tidak hanya sekedar menempatkan pejabat secara pangkat/golongan telah memenuhi syarat atau sisi senioritas.

Namun demikian, Fraksi PDIP menerima dan setuju agar Ranperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti. Adapun Pemandangan Umum dari enam fraksi DPRD Provinsi Sulut, pada prinsipnya semuanya telah menyetujui agar agenda ini dapat dibahas pada tahapan selanjutnya.

Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, SE melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, SE, menyambut baik atas pemandangan umum setiap fraksi di DPRD Sulut, dan akan jadikan itu sebagai masukkan yang berharga untuk segera ditindaklanjuti dalam penyempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2017, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Sulut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya, Ketua DPRD Andrei Angouw, SE mengatakan bahwa pembahasan selanjutnya dari Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2017, adalah rapat pembahasan Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja. Dan untuk Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, adalah Pembahasan Pansus DPRD bersama dengan pihak eksekutif.

Dengan di bahasnya kegiatan ini merupakan hal yang penting dalam pembangunan termasuk kinerja dan presentatif dari pemerintah sulawesi utara dalam membangun bangsa termasuk sulawesi utara kedepan, Turut hadir pula di rapat paripurna tersebut adalah Anggota DPRD Sulut, FORKOMPINDA dan SKPD Pemprov Sulut.

 

DAVID RUMONDOR

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.