Soal Makian Oknum Orator, Tokoh Adat Sarankan Panwaslu Ambil Langkah Hukum

0
616
JEMMY LANTONG

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Tindakan salah satu orator dalam unjuk rasa di kantor Panwaslu Kotamobagu, dengan menyebut kata anjing, kepada personil panwaslu kotamobagu, mendapat tanggapan salah satu tokoh masyarakat Kotamobagu Jemmy Lantong.

Kepada Totabuan News, Jemmy Lantong yang diketahui merupakan ketua AMABOM Bolaang Mongondow Raya menyesalkan makian oknum orator tersebut kepada lembaga penyelenggara (Panwaslu).

“Sepanas apapun emosi kita, kata demi kata atau kalimat yang akan disampaikan harus tetap dijaga.  Apalagi wilayah kita ini adalah wilayah masyarakat beradat dan beraturan,” ungkap Lantong.

Lanjut Lantong, ini perlu ada warning, sebab penyebutan kata anjing disampaikan kepada lembaga penyelenggara. “Itu sesuatu yang berlebihan. Kalau orang-orang beradat dan berpendidikan tidak pantas keluarkan kalimat-kalimat seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya tidak akan terlalu masuk persoalan tersebut. “Seandainya kalimat itu disampaikan kepada kepala daerah, camat maupun sangadi/lurah, tentu selaku ketua adat Bolmong Raya saya akan pasang badan. Saya hanya bisa menyarankan jika pihak panwas merasa keberatan, maka ambil langkah hukum. Apalagi ini sudah menyangkut nama baik lembaga,” tutup Lantong.

Dikatahui, dalam aksi kemarin di kantor panwaslu kotamobagu, salah satu orator, saat mendapat giliran berorasi berteriak mengeluarkan kata-kata kasar dan cacian bagi Komisioner Panwaslu. “Panwas anjing, Panwas Taik,” kata pria yang diketahui berinisial SD.

Kata tersebut selalu diulang. Bahkan dirinya mengancam akan memaksa masuk ke dalam kantor Panwaslu. “Saya menunggu para anjing-anjing di kantor Panwas keluar. Jika tidak, maka saya yang akan masuk ke dalam,” teriaknya.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.