TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Rencana Pemekaran Kelurahan Gogagoman ternyata masih tergantung hasil rumusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu (DPRD KK). Seperti disampaikan, Lurah Gogagoman Vany Pudul Rabu (25/07/2018). “Saat ini tergantung DPRD KK terutama Komisi I yang membidangi hal ini. Apakah Ranperdanya akan diketuk atau tidak,”kata Pudul.
Menurutnya, secara administrasi semua telah tuntas. “Tinggal menunggu diketuk saja Ranperda tersebut,”ujarnya.
Lanjutnya, jangan sampai hal tersebut akan berimbas di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti. “Warga selalu bertanya kepada saya selaku Lurah. Saya pun menjawabnya dengan hasil yang ada bahwa tinggal menunggu Komisi I. Kasihan juga kalau akan sampai isunya di Pileg 2019,”ungkapnya.
Dia menambahkan, harusnya belajar dari pemekaran Pontodon Induk dan Pontodon Timur. Nanti konflik antar warga baru dimekarkan. “Janganlah sampai seperti pemekaran Pontodon yang menjadi dua wilayah karena konflik,”tandasnya.
Zakir Mokoginta