totabuanews.com, Kotamobagu – Pernyataan dari Ketua komisi III DPRD Kota Kotambagu Agus Suprijanta SE kepada Media ini selasa(16/04) untuk siswa pada pengumuman kelulusan nanti agar tidak melakukan aksi mencoret pakaian dan hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum, ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Kotamobagu Drs Sa’ir Lentang MAP. Kepada Media ini Rabu (17/04) kemarin mengatakan jauh bahkan tahun-tahun sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh sekolah agar melarang siswa yang merayakan kelulusan dengan melalukan aksi apalagi sampai mengganggu ketertiban umum, namun demikian upaya tersebut harus butuh kesadaran dan kerjasama dari semua pihak.“Jauh-jauh sebelumnya sudah diberikan intruksi ke seluruh sekolah agar dalam merayakan kelulusan supaya bisa dirayakan dengan hal-hal positif,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Sukaryadi Bakung ST Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan di SMK Negeri 1 Kotamobagu. Menurutnya hal tersebut telah sering diingatkan kepada para siswa, namun untuk kegiatan diluar sekolah, sekolah tidak lagi dapat mengontrol sepenuhnya karena sudah diluar tanggung jawab pihak sekolah.
“Bahkan dalam setiap apel siswa selalu disampaikan bahwa baju seragam yang dicoret alangkah baiknya dan bermanfaat jika diberikan kepada siswa yang membutuhkan atau bisa juga disumbangkan ke lembaga sosial. Sementara komvoi akan mengganggu ketertiban umum dan pejalan kaki, serta juga dapat membahayakan nyawa siswa itu sendiri.”Imbuhnya. (m-11/Jm)