Djelantik: Kasus Malang Jadi Pelajaran Berharga Bagi Semua Anggota DPR

0
175
Nama Djelantik Kembali Menguat di Golkar, Pilkada Bolmong Potensi Empat Pasang
Djelantik Mokodompit
TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kasus yang terjadi di Kota Malang hingga sedikitnya 41 anggota DPRD di kota tersebut dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memetik perhatian berbagai pihak.
Ketua DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit prihatin atas kejadian yang dialami teman selembaga itu. Kepada Totabuan News via seluler Selasa (04/09), politisi senior Partai Golkar ini menyebut kalau, tragedi 41 anggota DPRD Malang jadi pelajaran berharga bagi semua anggota DPR. “Ini jadi pelajaran berharga bagi semua anggota dewan secara berjenjang, baik DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi maupun DPR R,” ujar Djelantik.
 
Lanjut Djelantik, semua anggota DPR harus memiliki kesadaran sebagai wakil rakyat, dan mempunyai tanggung jawab moral. “DPR itu bukan tempat untuk memperkaya diri atau lapangan kerja untuk mendapatkan pendapatan. DPR adalah lembaga untuk memperjuangkan aspirasi yang sudah diamanahkan rakyat kepada semua anggota DPR,” tegasnya.
 
Kasus Malang kata Djelantik adalah contoh buruk kinerja anggota DPR yang tak pantas dicontohi oleh semua anggota DPR, khususnya di daerah Sulut terlebih di Bolmong Raya. 
 
Selain itu kata calon anggota DPR RI dapil Sulut dari partai Golkar dengan nomor urut 5 ini, kasus Malang juga perlu menjadi warning bagi para caleg yang akan bertarung di Pileg 2019 mendatang. “Apa yang sudah di amanahkan rakyat kepada kita harus kita jalankan. Dan amanah rakyat harus kita jaga sebaik mungkin, agar kasus Malang tidak akan terjadi lagi di negara kita,” tutup ayah tercinta dari anggota DPRD Sulut Hi Rasky Azhari Mokodompit SH ini.
 
Diketahui,  KPK baru saja mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD yang ada.
“Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Ke-22 orang ini diduga merima duit Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jaroy Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serga sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal,” ucap Basaria.

Tim Totabuan News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.