TOTABUANEWS, BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (13/9/2018). Menggelar Bursa Inovasi Desa bertempat di gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan.
Acara tersebut turut dihadir Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sekaligus membuka dengan resmi kegiatan, Wakil Bupati (Wabup), Yanni Ronny Tuuk, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, 15 Camat serta 200 Kepala Desa (Kades) di bolmong dan para pedamping desa.
Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan Bursa Inovasi Desa ini. Apalagi Bolmong paling banyak jumlah desa se BMR.
“Sehingga itu tentunya kita perlu mencermati betul arahan-arahan yang telah disampaikan tenaga ahli pendamping desa, baik dari Kementerian, Provinsi maupun pendamping yang ada di bolomong,” katanya.
Bupati berharap, para tenaga Pemdamping Desa supaya dapat memberika arahan serta masukan kepada Sangadi dan BPD agar semua program dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) maupun dari APBD Bolmong bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya sangat berharap para tenaga pendamping dapat meberikan masukan yang baik untuk pembangunan sarana dan prasarana pembangunan infrasruktur di desa. Terutama juga dalam mengembangkan kreasi dalam menyusun rencana pembangunan,” ungkap Srikandi bolmong ini.
Lanjutnya, terkait dengan laporan hasil pemeriksaan Inpektorat sudah menyelesaikan LHP dan telah diserahkan kepada Bupati Satu Bulan yang lalu.
“Nantinya saya kembali mengumpul para sangadi. Karena, kita adalah Kabupaten pertama menurut BPK RI yang telah membagi dalam Zonasi-zonasi. Yang terbagi dalam zonasi hijau, kuning dan merah, beberapa desa juga masuk dalam zona merah. Namun saya akan kembali berkoordinasi dengan para pendamping agar parah sangadi bisa keluar dari zona merah tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, beberapa kali ia menyampaikan Inspektorat itu turun bukan untuk mencari-cari kesalahan para sangadi, melainkan untuk memperbaiki apa-apa yang masih keliru. “Untuk itu saya sangat mengimbau kepada seluruh desa yang masuk pada zona merah ini. Kalau ada kesalahan secepatnya diperbaiki, karena saya tidak mau ada kepala desa saya yang tersangkut masalah hukum. Saya juga berharap kepada ketua BPD dan para anggotanya jangan sampai menyandera para sangadi dengan tidak menandatangani usulan dan menghambat program Dandes,” tutupnya.
Diketahui, Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Bursa Inovasi ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Model Pengelolaan Inovasi di Tingkat Kabupaten.
Adapun maksud pelaksanaan Bursa Inovasi Desa yaitu untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau altenatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif.
Peliput: Ebby Makalalag