Caleg Terdaftar Ganda, PDIP Minta KPU Tindak Tegas

0
197
Riswanto Dali
Riswanto Dali
Riswanto Dali

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kotamobagu, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat menindak tegas jika ada temua dalam verifikasi berkas Daftar Calon Sementara (DCS).

Menurut Riswanto Dali Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BP – Pemilu) PDIP Kotamobagu saat menghubungi Media Totabuan Rabu (01/05) kemarin, sebaiknya KPU memberikan sanksi tegas kepada caleg yang namanya terdaftar di dua partai. “Meminta ketegasan KPU dalam penindakan caleg yang terdaftar di dua partai berbeda,” tegas Riswanto.

Selain itu Riswanto mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu KPU mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi berupa, pencoretan nama dalam daftar calon. “Pemberian sanksi pencoretan hak dan wewenang KPU selaku lembaga independen penyelenggara pemilihan,” tukas Dali.

Dikatakan Dali, hal ini perlu dilakukan agar tidak kedepan tidak ada caleg, secara diam -diam yang mendaftarkan diri di dua partai berbeda. “Memang penindakan perlu dilakukan sebagai efek jerah bagi para caleg nanti,” ujarnya.

Sayangnya, keterkait permintaan kader PDIP KK ini, sampai berita ini di tayangkan belum ada pimpinan KPU Kotamobagu yang berhasil dihunbungi untuk dimintai tanggapanya.

(isnandar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.