ADVETORIAL, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujua Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling.Jumat (21/9/2018).
Dalam Sambutannya Bupati Bolmong, menyampaikan, bahwa proses konstitusional yang kita laksanakan bersama, merupakan hasil dari sinergitas yang telah kita bangun bersama dalam kerangka hubungan kelembagaan, yang pada intinya merupakan proses yang akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintah daerah, melalui pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan APBD Tahun anggaran 2018.
Tentunya kata Bupati Yasti, patut bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan, hingga penetapan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar.
“Meskipun tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 ini berjalan dengan penuh dinamika, yang pada prinsipnya semua itu dilakukan dengan tujuan dan sasaran untuk menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang lebih komprehensif, sempurna dan lebih baik lagi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya serta memiliki nilai ukur kinerja yang jelas dan memenuhi asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Yasti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah selesai membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kab Bolmong tahun 2018, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan ditetapkannya Ranperda ini, maka saya berharap kebijakan yang dioreantasikan ke dalam program dan kegiatan pada dokumen perubahana APBD ini, tidak hanya sekedar memenuhi mekanisme konstitusioanal dalam penyelenggaraan pemerintahaan, tetapi yang kita inginkan adalah program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata, khususnya dalam mendukung akselerasi penyelengaraan pemerintahaan, pembangunan dan kemasyarakatan, karena esensi dan muara dari kesemuanya itu tentunya adalah peningkatan dan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kab Bolmong,”jelasnya.
Dikesempatan tersebut juga, Srikandi Bolmong ini mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan juga pejabat di lingkup Pemkab Bolmong.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah serta para kepala perangkat beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan Ranperda ini”, tutupnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bolmong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu, yang mewakili Dandim 1303 Bolmong, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Para Asisten Sekda dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kab. Bolmong serta Camat, Lurah dan Sangadi.
Peliput: Ebby Makalalag