Sempat Viral di Medsos, Pengumuman Kelulusan Calon Anggota KPUD di 7 Daerah di Sulut Rupanya Hoax

0
325

TOTABUAN.NEWS, MANADO -Pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Minsel, Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Sangihe dan Sitaro Periode 2018 – 2023 yang beredar di jejaring Whatsapp sejak 23 Oktober 2018 malam hingga 24 Oktober 2018 dinyatakan HOAKS.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, kewenangan menetapkan dan melantik adalah KPU-RI.

“Hingga saat ini Rabu 24 Oktober 2018 KPU-RI belum mengeluarkan pengumuman secara resmi,” tegas dia, Rabu, (24/10/2018).

Menurut dia, yang benar adalah pengumuman resmi KPU-RI dengan tercantum kop,  tanda tangan. Hingga saat ini 24 Oktober 2018, Pukul 13.00 WITA KPU Sulut belum menerima pengumuman dari KPU-RI.

“Informasi yang beredar tidak tahu sumbernya dari mana. Kami mengimbau kepada calon anggota KPU Kabupaten/Kota agar bersabar dan menunggu pengumuman resmi,” pungkas dia.

 

Sumber : Sindo Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.