TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu — Empat pasangan calon peserta Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu yang mampu meramu acara penetapan dan pengundian nomor urut. Meski, jadwal tersebut terkesan dadakan.
“Memang terkesan seperti itu (dadakan, red). Kami saja baru mengetahuinya tadi pagi (Sabtu). Tapi, sebagai peserta tentunya kami menghormati keputusan yang sudah menjadi kewenangan KPU,” kata Djelantik Mokodompit, Ishak Sugeha, Nurdin Makalalag dan Tatong Bara, bergantian.
Ishak mengaku, pengambilan keputusan sudah sangat tepat sesuai dengan aturan main pemilukada. Apalagi sudah dikoordinasikan dengan Panwaslu dan pihak kepolisian. “Memang sebelumnya pemberitaan di media massa menyebut lain. Tapi, kami tetap menunggu pemberitahuan resmi dari KPU. Kalau disebut ada yang salah, mana yang salah itu,” kata Ishak.
Senada, Nurdin Makalalag juga menyebut KPU sudah membuat keputusan yang tepat. Dia menilai, KPU mungkin punya kejutan atau strategi lain agar tidak terjadi penumpukan massa antar calon pendukung. “Ini terobosan yang positif. Meski, calon wakil saya tidak sempat hadir karena lagi berada di Jakarta,” ujarnya.
Demikian pula Djelantik Mokodompit. “Saya kira keputusan sepenuhnya ada ditangan KPU. Mendadak atau tidak, itu tidak masalah. Sebagai peserta tentunya harus siap setiap saat,” kata Djelantik.
Apresiasi juga diberikan Tatong Bara. “Saya dan pak Jainudin sebenarnya sudah menunggu sejak beberapa hari lalu. Kami berpikir mungkin ada tahapan yang membutuhkan waktu. Kami tidak ada masalah,” terang Tatong.
Lantas apa alasan KPU terkait pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut yang mendadak tersebut? Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mengaku acara tersebut tidak bermaksud mendadak. Diakui, sejak awal sudah dipersiapkan. “Semuanya sudah dipersiapkan. Proses persiapannya tentu tidak karena keinginan pribadi masing-masing komisoner KPU, tetapi bersandar pada aturan dan mekanisme,” sebutnya.
Kenapa 11 Mei bukan 21 Mei sebagaimana pernyataan sebelumnya yang dilengkapi dengan penyebutan SK perubahan jadwal, tahapan dan program Pilwako. Nayodo punya alasan lain. Menurutnya, perubahan jadwal tetap akan dilakukan akibat belum adanya hasil pemeriksaan kesehatan. “Hasil pemeriksaan kesehatan baru masuk tadi (Sabtu) kemarin, karena itu jadwal cepat diubah lagi. Selain itu, jujur saja KPU sangat berhati-hati, takut jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.
“Alasan lainnya, kami ingin meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan. Coba bayangkan bila yang sudah kami umumkan benar dilaksanakan, tentunya ribuan massa akan datang. Ini akan menyulitkan semua pihak,” tambahnya.
Meski demikian, Nayodo mewakili institusi KPU, menyampaikan permohonan maaf bila ada pihak-pihak yang merasa dikecewakan akibat penundaan jadwal ini. “Tidak ada maksud kami, selain patuh dan taat pada aturan. Sekali lagi, saya mohon maaf,” tandas Nayodo.
Sementara itu, Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, mengatakan yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan, terutama Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9/2010 tentang pedoman penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Ini sesuai dengan harapan penyelenggara pemilu, termasuk kami Panwaslu,” pungkas Ivan. (isnandar/jun)