Terkait UU Pesantren, Ini Kata Benny Rhamdani

0
95

TOTABUANEWS.COM- Manado- Polemik di susunnya Rancangan undang-undang (RUU) Pesantren Pasal 69-70 mendapat tanggapan serius dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani.

Kepada Totabuanews.com di rumah kopi Aheng karang ria (minggu 28/10/18), Bang Bento (nama tenarnya) mengatakan bahwa bagi Saya merupakan kekeliruan besar kalau sebuah RUU justru terkait secara original konten Pesantren kemudian terlalu jauh dan bahkan keluar dari konteks mengurusi Sekolah Minggu misalnya, yang justru ini di nilai merugikan bahkan mengundang kontrofersi di tengah-tengah masyarakat di kalangan Kristiani.

“Saya pikir ini kecerobohoan yang sangat fatal, ketidak hati-hatian sehingga wajib hukumnya menurut saya untuk segera di lakukan koreksi terhadap pasal yang di maksud yang mengundang kontroversi yang sangat serius.” Tegas Senator Dapil Sulut ini.

Lanjut menurutnya kita mempunyai pengalaman yang menarik tentang undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) yang dianggap undang-undang tersebut sangat diskriminatif terhadap kelompok masyarakat yang lain.

Nah sekarang kita diganggu lagi dengan RUU tentang Pesantren yang kemudian ada pasal yang sangat dipersoalkan kontradiktif dalam upaya membangun semangat-semangat kebangsaan yang saling memberikan perlindungan, penghormatan terhadap kelompok-kelompok agama yang hidup dan dijamin oleh konstitusi negara kita.

“Jadi ini adalah keteledoran , ini tindakan gegabah dan ceroboh sehingga semua pihak perlu dan wajib hukumnya untuk duduk bersama-sama agar tidak ada kelompok masyarakat yang di lukai perasaannya, kebatinannya, bahkan menjadi warga negara Indonesia yang harusnya ada di posisi sejajar dan sama untuk mendapatkan kehidupan Undang-undang kemudian merasa di diskriminasi, jadi tidak boleh atas nama Kebangsaan, atas nama Ke Indonesiaan ada undang-undang berlaku nasional tapi mendiskriminasi kelompok lain”. Tutup Senator Fenomenal ini.

(Dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.