TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah tak punya hutang tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, menyebut sebesar Rp7 miliar hutang ke PLN sudah dibayarkan semua pekan lalu.
“Rp7 miliar itu sudah termasuk tunggakan tahun 2017 lalu. Kita setiap bulan tagihan PJU Rp460 juta,” kata Amon, Minggu (18/11/2018).
Agar PJU lebih terkontrol dari sisi pemanfaatan dan anggaran pembayaran, Dinas PRKP 2019 mendatang sudah akan mengalihkan dari pascabayar ke prabayar.
“Tingga dipasang meterannya saja. Tahun depan prabayar semua,” katanya.
Konni Balamba
