TOTABUAN.NEWS, BOLTIM – Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu 2019, patut diacungi jempol.
Pasalnya, dalam menjalankan tugas, berbagai terobosan dilakukan mereka, dalam mengawasi caleg-caleg genit.
Ini terbukti, Senin (17/12) pagi tadi. Bawaslu Boltim dan Bawanscam kecamatan modayag bekerja sama dengan Polsek Modayag serta Satpol PP melakukan suiping kendaraan umum yang memasang gambar (one way) calon legislativ.
Ketua Bidang Hukum penindakan dan sengketa Hariyanto mengatakan operasi one way sudah sesuai uu per Bawaslu no. 23 dan perubahan UU PKPU no 33 tahun 2018.
“Bahwa segala bentuk kegiatan baik pemasangan apk pada kendaraan umum tidak boleh itu sudah masuk pada uu no 7 pasal 275 tahun 2018,” tegas Hariyanto.
Dalam pantauan, terlihat salah satu kendaraan umum yang memasang gambar salah satu caleg DPR RI Herson Mayulu (H2M) terpaksa harus diberhentikan oleh Bawaslu dan tim. Bahkan, gambar caleg yang terpasang kaca mobil bagian belakan harus dicabut oleh bawaslu Boltim.