ADVETORIAL, BOLMONG – Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow Rabu (23/1), menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kegiatan yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Harbour Bay, Batam Provinsi Kepulauan Riau, diawali dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PAN-RB, Drs. Dwi Wahyu Atmaji MPA.
Menurut Dwi, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya, untuk mendinamisasi penyelenggaraan pemerintahan khususnya PP ini, yang harus dipahami secara mendalam oleh para kepala daerah dan pengelola SDM, agar dapat memimpin pelaksanaan rekrutmen, secara optimal di daerah masing-masing. “Pertemuan ini juga sebagai rapat koordinasi untuk menjelaskan kebijakan teknis pengadaan calon PPPK Tahap I yang ditujukan untuk merekrut guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Melalui dua hal ini, diharapkan pimpinan daerah akan memiliki visi dan pemahaman yang sama, dengan demikian kebijakan penerimaan P3K Tahap Pertama pada awal tahun ini dapat terselenggara dengan baik,” terangnya.
Semenetara itu, Menteri PAN-RB Komjen Pol (Purn). Drs. Syafruddin, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan ini dapat dijadikan momentum, dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh dan mampu menyanggah birokrasi pemerintahan, serta mengantar rakyat ke pintu gerbang kesejahteraan dan kemajuan. “Indonesia telah memasuki periode penting dalam mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh jalur Visi Indonesia Tahun 2045 yaitu, akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai Negara yang madani, maju dan disegani baik di kawasan regional maupun di kawasan global,” terangnya.
Menurut Syarifudin, pemerintah harus tetap optimis, tetap bekerja keras dan mendorong lahirnya kreativitas, inovasi serta daya saing, termasuk melalui upaya membangun birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis, dalam rangka menjawab tantangan terkini yaitu Revolusi Industri atau Revolusi Digital. “Didalam birokrasi itu sendiri, aset utamanya adalah ASN yang menjalankan roda organisasi, merekalah organ otak yang berpikir dan melahirkan ide, organ jantung yang menyalurkan denyut nadi dan darah, organ vital bagi pemerintahan bahkan kemajuan sebuah bangsa bertumpu pada keberhasilan membangun kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya sebagai aset yang tak tergantikan, dan inilah yang mendasari keyakinan kita semua bahwa ASN adalah pilar penting bagi negara dan pondasi penting bagi pemerintahan,” ujarnya penuh semangat.
Ia menegaskan, Pemerintahan sekarang ini harus fokus untuk membangun sumber daya manusia, lebih dari 397 juta jiwa penduduk Indonesia adalah potensi besar, di dalamnya terdapat 4,37 juta PNS yang berkiprah dan pengabdiannya tidak ternilai. “Inilah yang melatarbelakangi bahwa proses rekrutmen harus searah dan selaras dengan pembangunan ASN. Persebaran PNS saat ini belum ideal karena didominasi oleh 1,6 juta guru dan tenaga administratif yang jumlahnya 38%, ditambah lagi sisa usia 51 tahun, yaitu 20,36% serta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori kompetensi dan performa rendah yaitu 34,5%,” bebernya.
Ia memprediksi, PP ini nantinya dapat menjadi skema dalam menghadapi tantangan masa depan, sehingga orientasi perencanaan ASN idealnya difokuskan untuk pengisian jabatan spesifik, yang sesuai dengan arah pembangunan nasional dan pembangunan daerah.“Realitanya, banyak yang sudah mencurahkan tenaga dan keringat untuk mengabdi kepada Negara serta memandang ASN sebagai inspirasi hidup, mencita-citakan harapannya setinggi langit untuk menjadi ASN, maka mereka tidaklah bisa dilupakan begitu saja, untuk itu perlu diselaraskan dengan langkah-langkah yang tepat tanpa menimbulkan persoalan,” kata dia lagi.
Sehingga itu, ia berharap adanya peran penting kepala daerah yang hadir saat ini untuk merumuskan bersama, berpikir dan meramu masalah ini sekaligus memberi masukan dan perimbangan yang sifatnya buttom-up sehingga dapat melahirkan solusi kebangsaan bagi pembangunan ASN yang akan kita laksanakan di kemudian hari. “Dengan mencermati postur kualitas ASN saat ini, masih terjadi ketimpangan antara kota dan wilayah perbatasan terluar, serta kendala dan permasalahan teknis lainnya, sehingga untuk merampungkan tekad penyempurnaan itu, inilah yang akan kita lakukan pada tahun 2019 ini,” terang mantan Wakapolri itu.
Untuk itu kata dia, pada tahun 2019 ini, pemerintah akan merekrut sebanyak 150 ribu PPPK dan 100 ribu CPNS yang dilaksanakan secara bertahap khususnya bagi daerah-daerah yang sempat tertunda pada saat penerimaan CPNS Tahun 2018 lalu, terutama daerah yang mengalami bencana alam, termasuk provinsi Papua dan Papua Barat. “Rekurtmen PPPK ini juga bertujuan untuk mempercepat peningkatan kapasitas organisasi untuk pencapaian tujuan strategis nasional, mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawai yang langsung dapat didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta mendukung dinamika organisasi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bolmong, Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dengan terbitnya PP ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah termasuk Pemkab Bolmong, dalam melakukan perekrutan tenaga PPPK Tahap I, yaitu Tenaga Honorer Eks Kategori I dan Kategori II khusus untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. “Nantinya untuk peserta yang ikut seleksi pengadaan PPPK Tahap I dan dinyatakan lulus, maka Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan menyediakan anggaran untuk gaji melalui APBD yang akan diberikan kepada PPPK sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini,” terang Bupati.
Menurut Bupati, untuk menjadi PPPK harus memiliki profesi yang berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan, harus sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon PPPK dalam rekrutmen nanti.
Bupati berjanji, perekrutan calon PPPK akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dilakukan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah daerah dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan, sesuai dengan pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. “Tentunya, segala sesuatu yang menyangkut Manajemen PPPK telah diatur dalam PP ini dan sebagaimana yang dikatakan oleh Menpan-RB, bahwa untuk perekrutan tenaga PPPK Tahap II nanti dikhususkan untuk Tenaga Teknis atau Tenaga Administrasi karena perekrutan PPPK ini dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Terinformasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa Kementerian dan Lembaga Negara, termasuk BKN Pusat dan BKN Regional di Daerah, Para Gubernur se-Indonesia, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Batam selaku tuan rumah, serta 495 Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Konni Balamba