Terkait Penolakan PT AMS, Pemkab Mulai Intimidasi Warga

0
238
Farid Asimin
Farid Asimin
Farid Asimin

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Upaya penolakan pemerintah desa dan masyarakat desa tanoyan utara dan desa tanoyan selatan terhadap rencana ekplorasi perusahaan pertambangan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) di tanah adat mereka, mulai mendapat tekanan dari pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepala Desa Tanoyan Utara Masud H Lauma kepada harian ini menuturkan, dirinya sempat mendapat sms ancaman dari nomor handphone 089649603398 yang meminta agar tidak melakukan pembuatan peta tanah adat sebelum ada ijin dan rekomendasi dari Bupati Bolmong. “Kami tak pernah takut dengan ancaman apapun karena yang kami pertahankan adalah tanah adat dan hak kami. Tanah yang diwariskan leluhur kami sebelum kemerdekaan,” tegasnya.

Dijelaskan, saat ini, pemerintah desa dan masyarakat Tanoyan telah meminta pendampingan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulut melalui ketuanya Matulandi Supit SH dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (AMABOM) Jemmy Lantong untuk pembuatan dan pengukuran peta tanah adat. “Kami telah meminta secara resmi pendampingan pembuatan peta tanah adat kepada AMAN dan AMABOM. Tanah yang akan dibuat peta tanah adat adalah tanah masyarakat adat tanoyan, jadi tidak boleh ada intervensi dari siapapun untuk melarang atau mengagalkan perjuangan kami,” katanya diiyakan Sangadi Tanoyan Selatan U M Detu.

Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan ketika dikonfirmasi melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP mengatakan, Pemda Bolmong tak pernah melakukan intimidasi terhadap masyarakat adat di desa tanoyan bersatu. Apalagi melakukan rapat tentang pembahasan pembuatan tanah adat di Tanoyan. “Tidak ada rapat, bupati saja ada diluar daerah. Itu bukan dari pemda, itu pencatutan nama pemda,” tegas Asimin.

Berikut ini bunyi sms ancaman dari nomor 089649603398 kepada Sangadi Desa Tanoyan Utara M H Lauma tentang pembuatan peta tanah adat. aslammualaikum. pak sangadi mohon maaf mengganggu. ini dari pemda baru selesai rapat mengenai keberadaan tanah adat yang saat ini sementara dalam pengukuran. kami mengingatkan jangan coba-coba melakukan pengukuran kalau tanpa ada izin rekomendasi dari Bupati. kalau tidak sangadi yang akan bertanggung jawab. mohon keseriusan. PEMDA. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.