TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang korban kebakaran di Pasar Tradisional Poyowa Kecil (Pocil), bisa meminjam kios lama yang belum terpakai di sekitar area pasar. “Untuk sementara, mereka bisa meminjam kios. Jika mau, bisa saja menggunakan kios di bagian belakang, yang belum ditempati, atau terpakai,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKMĀ (Disperdagkop UKM), Harman Aray, melalui Sekertaris Dinas, Edo Mopobela, Jumat, (22/02/2019).
Menurutnya, saat ini sudah hampir semua korban mengajukan permohonan peminjaman kios. “Sementara menunggu proses rehabilitasi, mereka bisa ditempatkan di sana. Tapi, semua dikembalikan lagi ke korban, apakah mau atau tidak, karena terkadang pedagang juga memperhatikan posisi strategis untuk jualan. Dan, rata-rata yang belum terisi, hanya kios di bagian belakang,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi ulang, kios yang sudah ada pemiliknya, tapi tidak dipergunakan. “Kalau tidak, kita akan lihat juga, kios yang sudah ditempati, tapi tidak dipergunakan. Ini bisa kita tarik lagi, dan diberi kepada korban kebakaran untuk sementara waktu,” tandasnya.
Terpisah, Papa Uyo’ sapaan salah satu korban kebakaran mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. “Ya kami, bagaimana baiknya saja. Kami memang berharap, agar pemerintah bisa memperhatikan dan memberikan bantuan,” singkatnya.
Neno Karlina