Warga Kotamobagu Keluhkan Tarif Air, Ini Kata Pemkot

0
87

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU Tingginya harga penyesuaian tarif, yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong, dianggap terlampau kejam, dan mendapat reaksi keras masyarakat Kotamobagu. Hal ini dikatakan Perwakilan Aliansi Masyarakat Pelanggan PDAM, Dolfi Paat, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat, (DPRD) Kotamobagu, Senin, (25/02/2019).

“Saya sendiri pernah mengalaminya langsung, bukan hanya diputus, tapi langsung diangkat meterannya, tanpa pernah ada surat peringatan dahulu,” keluhnya.

Senada, rekannya, Tito Lantapon, meminta memperhatikan nasib masyarakat kota, dengan jaminan kepastian dari pemerintah, baik eksekutif pun legislatif.

“Regulasi jelas mengatur tentang air dan tanah. Sehingga, kami meminta kejelasan jaminan. Apakah tarifnya tetap begini, atau kembali ke tarif awal dan disubsidi pemerintah, atau kami jangan membayar dulu,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Assisten II, Gunawan Damopolii, yang juga hadir dalam RDP mengatakan, akan mengupayakan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.

“Tentu, eksekutif akan duduk bersama legislatif untuk membicarakan hal ini, bahwa Pemkot mempunyai tanggung jawab untuk kemaslahatan masyarakat Kotamobagu,” singkatnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM, Afrian Poluan menjelaskan, tarif yang ditentukan berdasarkan ketentuan yang ada.

“PDAM sudah 12 tahun belum melakukan penyesuaian harga tarif. Sehingga sebenarnya baru sekarang ada penyesuaian, dibanding BBM dan listrik. Belum lagi kenaikan harga pipa dan aksesoris, yang mahal. Karena pipa yang terpasang kurang lebih sudah berumur 40 tahun, sehingga sering terjadi kebocoran. Yang juga memakan dana yang besar,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, penyesuaian harga tarif yang dilakukan PDAM, sudah berdasarkan pada acuan Permen 17 tahun 2016.

“Di dalam Permen sudah diatur, dimungkinkan setiap tahun, untuk dilakukan penyesuaian. Selain itu, dalam menentukan tarif, kami mengambil perhitungannya dengan cara jumlah seluruh biaya operasional PDAM, termasuk gaji, dibagi jumlah air yang produksi, dan dikurang tingkat jumlah air yang hilang, sama dengan harga pokok penjualan air,” pungkasnya.

Diketahui, tingginya tarif air minum, yang ditentukan PDAM Bolmong, mendapat banyak keluhan dari masyarakat Kotamobagu. Sehingga DPRD Kotamobagu melakukan RDP bersama PDAM Bolmong, pihak Pemerintah Kota Kotamobagu, dan Aliansi Masyarakat Pelanggan PDAM.

Peliput : Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses