TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Tragedi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi Busa Bakan beberapa waktu lalu, mendapat perhatian dari DPR RI. Hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Komisi VII DPR-RI ke Site Bakan yang dikelola oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Komisi VII DPR RI yang dipimpin Bara Hasibuan, didampingi oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam kesempatan rombongan bersama JRBM mengunjungi lokasi longsor penambangan liar. Bara Hasibuan mengatakan aktivitas penambangan tanpa ijin tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja. “Kejadian longsor yang menyebabkan korban meninggal di penambangan ilegal Bakan ini harus menjadi wakeup call untuk segera menyelesaikan masalah PETI tidak saja di Bakan tetapi seluruh Indonesia. Sementara khusus untuk Bakan adalah menghentikan segala aktivitas penambangan ilegal. Penegakan hukum harus berjalan,” kata Bara di lokasi penambangan ilegal.
Bara berharap, ada jalan keluar yang terbaik agar masyarakat setempat mendapatkan pekerjaan untuk mendukung kehidupan perekonomian mereka dengan melalui proses yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Rakyat dari Partai Amanat Rakyat (PAN) ini juga menegaskan JRBM dan Kementerian ESDM telah melakukan berbagai upaya terkait penertiban PETI ini. “Dari penjelasan yang disampaikan terlihat bahwa pihak JRBM telah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari cara persuasif sampai ke represif bersama aparat keamanan melakukan penertiban. Tetapi yang terjadi mereka kembali lagi melakukan aktivitas,” ungkap Bara. “Kami mengapresiasi JRBM yang turut terlibat dalam proses evakuasi PETI bahkan tidak hanya bantuan tim rescue tetapi juga alat berat,” lanjutnya.
Sementara Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang turut hadir mendampingi Komisi VII DPR RI mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi pasca kejadian ini. “Dari hasil investigasi dan juga rekomendasi dari Basarnas disimpulkan bahwa proses evakuasi sudah tidak bisa dilanjutkan lagi karena membahayakan relawan.”kata Sri Raharjo. Dalam kunjungannya ke site Bakan JRBM, Sri Raharjo juga menyampaikan bahwa JRBM sebagai sebuah perusahaan tambang nasional sudah termasuk perusahaan yang taat terhadap aturan yang berlaku terkait kegiatan operasi pertambangan.
Mendapat kunjungan para Wakil Rakyat dan didampingi oleh Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, JRBM turut menyampaikan terima kasih. Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang kegiatan operasional pertambangan. “Dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, JRBM selalu mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan yang berlaku dan diatur oleh pemerintah. Kegiatan operasi JRBM dilakukan dalam wilayah kerja sesuai Studi Kelayakan, AMDAL dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM” terang Presiden Direktur JRBM Edi Permadi.
Ia juga membenarkan bahwa lokasi tambang illegal Busa berada di Wilayah konsesi JRBM sebagai Areal Penggunaan Lahan (APL). “Laporan aktivitas PETI ini telah secara kontinu kami laporkan. Laporan terakhir kami yaitu pada awal tahun 2019. Bahkan Polisi pun telah menyatakan lokasi tambang tersebut ditutup. Namun tetap saja ada aktivitas penambangan PETI sampai kejadian longsor di 26 Februari 2019,” terang Edi. Kami juga mengapresiasi pihak Kepolisian dan Kehutanan dibantu pihak TNI yang terus berupaya melakukan upaya persuasif dan terkadang juga diperlukan upaya lainnya dalam menghindari korban jiwa karena bekerja di kondisi rawan bahaya dapat dihindari oleh masyarakat.
JRBM secara proaktif bersama tim Basarnas bekerja giat melakukan evakuasi korban. Ada 20 orang tim rescue dan 10 orang tim support yang adalah karyawan JRBM. Selain itu perusahaan tambang emas nasional ini juga memberi bantuan berupa alat berat untuk memudahkan proses evakuasi serta sarana pendukung lain. “Kami berharap ini kejadian terakhir yang menyebabkan korban nyawa,”ungkap Edi.
Edi juga menjelaskan perusahaan saat ini membantu dan memfasilitasi keluarga korban yang akan ziarah ke lokasi longsor. “Kami akan membuka akses dan transportasi untuk membantu keluarga korban ke lokasi longsor. Kami menghormati kebiasaan masyarakat setempat baik dari sisi agama maupun dari sisi tradisi melakukan ziarah atau mendoakan arwah, namun sesuai regulasi hal tersebut tetap harus dilakukan dibawah koordinasi Kepala Teknik Tambang. Atas kejadian ini, kami turut prihatin dan berduka atas timbulnya korban jiwa. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi” terang Edi.
Edi juga menyebutkan bahwa Perusahaan akan mengkoordinasikan penyusunan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi lokal dalam blue print untuk membangun dan menciptakan lapangan pekerjaan yang aman bagi masyarakat lingkar tambang.
Konni Balamba