Dua Anggota Satpol-PP Terancam Dicopot

0
268
Julius Aror
 Julius Aror
Julius Aror

TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Boltim, yakni AS alias Asri dan SM alias Sapri, terancam diberhentikan dari satuannya alias dicopot.

Pasalnya, kedua personil Pol PP ini, telah digelandang ke Mapolda Sulut, di Manado, beberapa waktu lalu, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap almarhum Ayu Basalama.

Hal ini ditegaskan Kepala Satpol-PP Boltim, Julius Aror. Menurutnya, pihakanya sangat menghormati proses hukum, terkait dua oknum anak buahnya yang terlibat dalam penganiayaan Ayu.

Aror mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada kedua anak buahnya AS dan SM, apakah melakukan penganiayaan. Namun, keduanya membantah tak melakukan perbuatan itu.

“Memang itu terjadi diluar jam kantor. Namun saya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan ditegaskan kalau itu adalah tindakan oknum, bukan atas perintah pimpinan,” akunya.

Lanjutnya, jika keduanya terbukti bersalah, maka pasti ada sanksi administrasi yang diberikan. Namun, itupun masih akan dilihat hukuman yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada keduanya. “Kalau memang hukuman yang diberikan oleh kepolisian dinilai cukup berat, maka kita akan sesuaikan, karena pasti mereka tidak menjalani aktifitas kantor. Karena, mereka-kan akan menjalani proses hukum,” pungkasnya.(MNM)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.