TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan ada 5 orang yang lulus mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai tenaga Penyuluh Pertanian Kota Kotamobagu.
“Seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam penentuan kelulusan PPPK Kota Kotamobagu, peserta tes PPPK juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan,” ujar Sahaya, Senin (8/4/2019) kemarin.
Menurutnya, hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. “Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15,” ungkapnya.
1. Arni Dotongo, Total Nilai: 156
2. Meidiwenda Mokodompit, Total Nilai: 137
3. La Budi, Total Nilai: 135
4. Abdul Gani Tungkagi, Total Nilai: 133
5. Laurina Lebag, Total Nilai: 115
Neno Karlina