TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu Utara, mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Keluarahan Upay, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Menurut Pimpinan Panwascam Kotamobagu Utara Rinto Mokoginta, rekomendasi PSU itu sudah diserahkan ke PPK Kotamobagu Utara Selasa (23/04) tadi. “Rekomendasi sudah masuk ke PPK Kotamobagu Utara,” aku Rinto.
Rinto menambahkan rekomendasi PSU diterbitkan karena terkait pesoalan DPT, DPTb. “Adanya pemilih yang tidak masuk dalam kategori DPT, DPTb serta tidak mempunyai KTP atau suket Kotamobagu untuk diberikan hak pilih oleh KPPS TPS 1 Upai. Padahal kami sudah mengingatkan ke KPPS,” ungkap Rinto.
Tambah Rinto, PSU dilakukan untuk 5 kertas suara, yakni DPRD Kotamobagu, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres. “Ada sekitar 261 pemilih di TPS 1 Upay,” tutup Rinto.
Diketahui dengan akan digelarnya PSU di TPS 1 Upay itu, dipastikan poisisi caleg dapil I yang sudah memastikan diri mendapatkan kursi, jadi rawan atau bisa berubah.
Konni Balamba