TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Perhitungan suara ulang (PSU) TPS 1 kelurahan Upay, kecamatan Kotamobagu Utara, berpotensi terjadinya jual beli suara atau politik uang. Sebab, dalam PSU nanti di TPS 1 Upay akan memilih caleg DPRD Kotamobagu. Hal itu berpeluang merubah hasil perolehan suara caleg dapil satu pada pemilu 17 april lalu.
Namun disisi lain, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu sudah mencium aroma politik uang itu. Untuk itu, Bawaslu melalui koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Mishart Acim Manoppo menegaskan akan mengawal ketat proses PSU di TPS 1 Upay. Acim mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini terus melakukan patroli.
“Personil panwascam, pengawas kelurahan dan pengawas TPS sudah kami kerahkan untuk melakukan patroli, termasuk melakukan pencegahan dan mengimbau masyarakat,” tegas Acim.
Selain itu kata Acim, pihak bawaslu telah menugaskan beberapa orang untuk manjadi informan atas segala gerak gerik perbuatan money politik. “Bagi caleg juga diingatkan jangan coba-coba melakukan pelanggaran karena sanksi tegas menanti,” tutup Acim.
Konni Balamba