TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Sejak pendaftaran bagi pedagang pasar senggol dibuka, Selasa, (07/05/2019), Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) mulai dipadati para pedangan.
Pantauan TOTABUAN.NEWS, para pedagang mengantri mengurus dan memasukkan berkas syarat agar bisa berjualan di pasar senggol. Sitti Aminah Baharudin, misalnya, pedagang asal Makasar yang telah lama berdomisili di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mengatakan, dirinya sudah berdagang di pasar senggol sejak lama. “Sudah dari dulu. Memang saya pedagang tahunan, setiap puasa jualan pakaian di pasar senggol,” katanya.
Menurutnya, untuk bisa mendaftarkan diri, calon Pedagang harus memasukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). “KTP 2 lembar, dan uang Rp450 Ribu per lapaknya. Itu saja, selebihnya gak ada yang menyulitkan,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Herman Aray, mengatakan memang akan membuka pendaftaran bagi pedagang untuk mendapatkan lapak dibuka pada saat jam kerja. “Besok kita buka pendaftarannya. Jadi untuk pedagang luar maupun lokal, silahkan datang ke kantor,” ujarnya, Senin (6/5/2019).
Dirinya menyampaikan untuk harga lapak berkisar Rp450 ribu dan tidak ada mark up harga. “Para pedagang pun akan dibatasi 3-4 lapak per orang untuk menghindari adanya calo,” ungkapnya.
Untuk pembangunan pasar senggol pihaknya akan mulai pada sekitar tanggal 19 Mei mendatang
Neno Karlina