TOTABUAN.NEWS, JAKARTA – Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI, di Jakarta, Selasa (7/5/2019). “Setelah mendengar pemaparan dan dikusi secara intensif Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI, maka Rapat Kerja pada hari ini menghasilkan tujuh kesimpulan,” kata Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani.
Adapun tujuh kesimpulan dari Raker tersebut diantaranya sebagai berikut.
Pertama, Komite I DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI yang telah bekerja secara profesional, berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan situasi kondusif serta rasa aman, baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat Indonesia, dimulai sejak tahapan pemilu hingga pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.
Kedua, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan secara independen, tidak ada intervensi dari Pemerintah maupun aparatur penegak hukum (TNI/POLRI) dan BIN sebagaimana diamanahkan undang-undang.
Ketiga, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas gugurnya para pengawal Demokrasi – Pemilu 2019, baik dari unsur penyelenggara Pemilu maupun Anggota TNI/Polri.
Keempat, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengajak semua komponen masyarakat untuk meninggalkan labelitas perbedaan pilihan dan dukungan politik Pemilu 2019 sebagaimana mandat politik yang telah diberikan di TPS pada tanggal 17 April 2019. Saatnya seluruh rakyat Indonesia bersatu kembali, merajut silaturahmi, menguatkan semangat persaudaraan dan mengkokohkan komitmen semangat kebangsaan menuju persatuan nasional sebagaimana yang telah menjadi cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
Kelima, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses tahapan Pemilu serta menghimbau agar segala bentuk perbedaan pendapat diselesaikan dengan menggunakan koridor hukum.
Keenam, Komite l DPD RI memberikan dukungan penuh kepada TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai perintah Konstitusi dan menggunakan kewenangannya secara penuh sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum seluruh tahapan pemilu serta mengambil tindakan tegas sesuai perintah undang-undang kepada siapapun, kelompok manapun atas segala bentuk tindakan yang sifatnya gangguan dan ancaman atas ketertiban, keamanan seluruh proses tahapan Pemilu 2019 dan stabilitas politik negara.
Ketujuh, Perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak. Komite I akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam serta mendorong agar Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI bisa duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
Zakir Mokoginta