TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Bekerja sama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kotamobagu, Pemerintah Kota dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan gembos ban kepada sejumlah kendaraan yang parkir liar di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), Rabu, (08/05/2019).
Pantauan Totabuan.News, penggembosan ban ini, juga dilakukan di sepanjang Jalan Mayor Jendral S Parman, dan beberapa titik lain, seperti di depan Abdi Market.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Kotamobagu, Donald S. Ngalimin mengatakan, penggembosan ini adalah sebagai upaya untuk memberi efek jera bagi pengendara yang tidak tertib Lalin.”Ini sudah sering kali diingatkan, bukan hanya sekarang, tapi masih ada parkir liar yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menghimbau agar masyarakat pengendara kendaraan baik roda empat, dua dan bentor, agar selalu tertib berlalu lintas. “Jika ada rambu-rambu lalin yang terpasang, maka harus dipatuhi. Apalagi masuk di KTL,” singkatnya.
Neno Karlina