TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, menindaklanjuti kurangnya pembayaran gaji ke 14 CPNS dari dua SKPD yang ada di Bolmong yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit, menurutnya dua SKPD yang waktu pembayaran gaji ke 14 kemarin kurang tagih, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh BKD Bolmong.
“Kemarin ada dua SKPD yang Kurang tagih ketika pembayaran gaji 14 CPNS, tapi ini hanya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,”Ungkap Fico.
Fico Melanjutkan, bahwa Saat ini sudah ada beberapa berkas yang dalam proses,“Terkait pembayaran gaji 14 yang kurang sudah ada beberapa yang dibayarkan dan ada juga yang masih dalam proses,”Tandasnya.
Diketahui, saat pembayaran gaji 14 bebrapa waktu lalu, dua SKPD di lingkungan Pemkab Bolmong yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mengalami masalah pengimputan terkait besaran pembayaran gaji ke-14 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi tersebut.
Yogi Mokoagow