TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejateraan Sosial (Kesos) mulai menyalurkan insentif kepada Pegawai Syar’i dan Guru Mengaji.
Disampaikan, Kepala Bagian Kesos Adin Mantali, bahwa hari ini, Selasa (9/7/2019). Sekitar 597 petugas agama mulai menerima insentif triwulan II Bulan Juni. “Yang menerima sebanyak 435 Pegawai Syar’i dan 162 Guru Ngaji,” kata Adin.
Lanjut Adin, adapun mekanisme pembayaran, penerima harus memasukan laporan hingga bulan juni, baru bisa dicairkan. “Yang jelas hari ini pembayaran, laporan sudah masuk dari bulan juni. Yang tidak memasukan laporan tidak akan kami bayarkan,” tambahnya.
Zakir