Ranperda Pertama Di Indonesia, Kadis ESDM Sulut Patut Di Apresiasi

0
32

TOTABUAN.NEWS _Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral oleh DPRD dan Pemprov Sulut akhirnya tuntas dibahas kemarin di ruang Rapat komisi III (16/07/19).

Selesai rapat Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Ir B A Tinungki kepada wartawan mengatakan Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda akan bermanfaat bagi masyarakat Sulut.

 

“ jadi Perda yang dihasilkan harus betul-betul berguna untuk masyarakat Sulut. Itu yang utama. Harus diakui, masyarakat Sulut sangat banyak yang menggantungkan hidup dari pertambangan. Data yang diperoleh ada 90.000 masyarakat Sulut yang berprofesi penambang,” ungkap Tinungki.

 

Bahkan, diakui B A Tinungki, Ranperda Pertambangan dan Mineral di Sulut ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.

 

“kemudian ini juga menjadi yang pertama karena menyesuaikan aturan terbaru dari Menteri ESDM. Kebetulan kita yang terbaru sedangkan provinsi lain harus melakukan penyesuaian dulu mengikuti undang-undang yang berlaku,” tutup Tinungki.

(DVD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.