TNews, BOLMONG – Persoalan asset daerah adalah biang kerok sehigga daerah induk Kabupaten Bolmong mendapat opini Disclaimer dari BPK RI atas laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir. Sehingga untuk menyelesaikan persolan aset tersebut, pemda Bolmong mengundang empat daerah dari hasil pemekaran kabupaten Bolmong, yakni Bolsel, Boltim, Bolmut, dan Kota Kotamobagu. Dalam pantauan, pemda lima daerah bersaudara tersebut duduk satu meja.
Usai pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, tujuan dilaksankan Rakor tersebut yakni untuk membahas masalah asset dari hasil pemekaran 4 daerah yang ada di Bolmong bebrapa waktu yang lalu, “Ia, tujuan dilaksanakan rakor ini untuk membahas persoalan asset dari empat daerah di BMR,” ujar Sekda Tahlis Gallang.
Tahlis melanjutkan, berdasarkan laporan hasil dari pemeriksaan BPK RI tahun 2018 kemarin, Kabupaten Bolmong terkendala dengan asset hasil pemekaran, “Kurang lebih 400 miliar asset dengan total nilai 1.3 triliun yang harus diselesaikan pemkab bolmong, ini sudah melebihi batas toleransi, ungkap Tahllis.
Tahllis menambahkan, rakor tersebut menghasilkan keputusan dimana dari empat daerah yang ada di BMR menyatakan kesediaan untuk mendukung Bolmong dalam menyelesaikan perkara asset,”Untuk menyelesaikan persoalan asset epat daerah yang hadir tadi menyatakan dukungan untuk membantu bolmong, Pemkab Bolmong telah menyaipkan draf dan berita acara, nanti para Sekda di empat daerah yang akan menilai dan akan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Diketahui, para pejabat di BMR yyang hadir dalam rakor tersebut yakni, Sande Dodo (sekda Kotamobagu) bersama sejumlah pejabat dan staff di Bidang Asset Kotamobagu, Marzansius Arvan Ohy (Sekda Bolsel) bersama staff, Sekretaris badan, serta beberapa kepala bidang, Kabupaten Boltim diwakili Asisten III Zainuddin Mokoginta yang didampingi Kepala Badan Keuangan Oskar Manoppo, dan kabupatn Bolmut diwakili Asisten III Aang Wardiman.
Yogi Mokoagow