2013, Disdukcapil Punggut Biaya Pengurusan e-KTP

0
203
Perekaman e-Ktp

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Pengurusan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada tahun 2013 mendatang, bakal dipunggut biaya.

Hal ini, sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Drs karim Lauma.

“Nanti 2013, pengurusan e-KTP, akan dipunggut biaya,” kata Karin.

Untuk itu, Karim menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e KTP agar sebelum 2012 berakhir segera melakukan perekaman data dikarekan saat ini, pemerintah masih melayani perekaman e-KTP secara gratis.

Lanjut Karim, dirinya mengharapkan para camat dan jajarannya, tetap berupaya agar mengajak masyarakat diwilayahnya masing-masing untuk datang merekan e-KTP.

“Saya menghimbau kepada para camat agar tetap menghimbau kepada masyarakat, untuk datang merekam e-KTP,” imbaunya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun harian ini, tarif yang bakal dikenakan dalam pengurusan e-KTP nantinya, akan dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu per orang. (gito/hsd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.