TOTABUANEWS.COM, Jakarta—Sidang gugatan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), mulai menarik diikuti. Pasalnya, dalam sidang yang digelar Senin (15/07) kemarin, nama salah oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kotamobagu berinisial ASM, sempat disebut diduga turut terlibat dalam praktek money politic dengan cara membeli kertas undangan pemilih.
Nama ASM yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh, yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan maju diajang Pilwako Kotamobagu lalu, dilontarkan oleh Ismail Daeng, salah satu saksi yang juga merupakan tim sukses pasangan nomor tiga yakni DjelaS. Dia mengatakan, bahwa informasi yang diperolehnya, bagi para pengumpul undangan di Kelurahan Molinow, sebagian besar dikordinir oleh ASM. “Dia (ASM) mengumpulkan seluruh orang yang bertugas membayar undangan para pemilih di rumahnya,” beber Ismail.
Bahkan, dari informasi yang diterima oleh Ismail juga, diketahui kalau mereka yang bertugas mengumpulkan undangan para pemilih tersebut, diberikan bonus yang bervariasi, dari salah satu pasangan calon yang mengintruksikan hal itu dilakukan.
“Setiap sepuluh undangan yang terkumpul diberikan bonus lima ratus ribu rupiah, kepada para pengumpul undangan,” kuncinya.
Ketua majelis hakim dalam sidang sengketa tersebut, Hamdan Zoelfa usai mendengarkan keterangan seluruh saksi , kembali menunda sidang. Sidang lanjutan direncanakan akan kembali digelar Selasa (16/07) hari ini.
“Untuk agenda sidang berikutnya adalah mendengarkan keterangan dari pihak pemohon,” imbuh Hamdan. (*)