TNews, KOTAMOBAGU – Usai menutup sejumlah Kios di Pasar Poyowa Senin (29/07/2019) kemarin, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dispedagkop-UKM) kembali, penutupan 40 kios di pasar 23 meret. “Dari 84 Kios yang ada, 40 diantaranya kita segel hari ini, karena mereka belum membayar retribusi 4 hingga 5 bulan terakhir ini,” kata, Kepala Disperdagkop-UKM Kotamobagu, Herman J. Aray, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pasar, Ruslandi Mongilong.
Dijelaskannya, jika para pedagang yang menempati tempat tersebut membayar, tentunya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena jika dibayarkan maka bisa mencapai Rp 30 jutaan, dan ini akan sangat membantu kelancaran pembangunan di Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyegelan hari ini, lanjutnya, para pedagang diberi kesempatan membayar hingga senin mendatang. “Jika tidak, kios tersebut tidak bisa lagi ditempati oleh yang bersangkutan,” tuturnya sembari menambahkan untuk Rabu (31/07) besok pihaknya akan melakukan penyegelan di sejumlah ruko, yang ada di jalan Bolian.