Dianiya Suami, Istri ‘Mengadu’ ke Polisi

0
224

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tindakan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, hal ini terbukti dengan laporan korban Meylan Gumolili (36) warga Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, ke pihak Kepolisin Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (17/07).

Dalam laporan, korban menuturkan dirinya dianiya oleh RK (41) yang tak lain adalah suami Korban sendiri pada senin (15/07) sekiatar 04.00 Wita, saat itu korban sedang tidur di kamar, namun tiba-tiba terbangun dari tidur karena korban merasa ada yang menarik rambutnya.

“Saya lagi istrahat tidur namun tiba-tiba terbangun karena ada yang menarik rambut,” jelasnya kepada petugas SPKT.

Tak hanya berhenti disitu, rambut korban di gunting secara paksa, bahkan diancam kalau melawan dirinaya akan akan di tusuk pelaku pakai gunting. Korban pun tak berdaya dan diam saja. ” Saya takut karena diancam pelaku,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar kamar dan langsung mengunci kamar tersebut.

Ketika di konfimasi Media Totabuan Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK Melalui KSPKT IPDA R Mukuan, membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti. “Laporan korban telah kami terima dan korban telah di ambil BAP untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

 

Peliput : Dadang Djabu _ Editor : Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.