TNews, BOLMUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Gelar Rapat Paripurna penandatangan Nota Kesepakatan tentang kebijkaan umum anggaran dan plafon anggaran sementara perubahan (KUA dan PPAS-P) yang di gelar diruang Paripurna DPRD.Senin (5/8/2019)
Rapat Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saiful Ambarak bersama Wakil Pimpinan Masing Abdul Eba Nani dan Salim Bin Abdullah yang dihadiri Bupati Drs.Depri Pontoh,Sekda Asripan Nani,Kajari Bolmut Moh Riza Wiznu Wardhana,Ketua KPU Bolmut,Pimpinan OPD,Camat dan Kepala Desa Se Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut,Saiful Ambarak menyampaikan berdasarakan Permendagri Nomor 21 Tahu 2011 Tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah dinyatakan bahwa KUA-PPAS-P yang telah disepakati dituangkan kedalam nota ksepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD.
Lanjutnya,Berdasarkan hal tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bupati Bolmut telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS-P Tahun anggaran 2019 kelembaga DPRD melalui surat Bupati Nomor : 050/1211/SETDAKAB.BAPELITBANG,perihal penyampaian Rancangan perubahan KUA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2019 dan telah ditindak lanjuti dalam rapat paripurna penyamapaian perubahan KUA dan PPAS-P Tahun anggaran 2019 pada 2 Agustus 2019.
Saipul ambarak juga melanjutkan,kiranya usai Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Antara DPRD dan Pemkab Bolmut tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anngaran Sementara Perubahan (KUA dan PPAS-P) Tahun Anggaran 2019 agar Pemerintah secepatnya memasukan Ranperrda APBD-P untuk dibahas.”Sehingga target kami APBD-P tuntas sebelum pelantikan 20 aleg terpilih,”imbuhnya.
Sementara itu,Sekda Bolmut Dr.Asripan Nani kepada awak media ini menyampaikan bahwa pekan ini Ranperda APBD-P akan diusahakan tuntas pekan ini.”Insya allah pekan ini Ranperda APBD-P akan kami sodorkan ke Pihak DPRD.Jika tak ada halangan,Jumat (9/8/2019) Ranperda tersebut sudah masuk di DPRD,”singkatnya.
(ione)