TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Proses pencairan dana Bantuan Operansional Sekolah (BOS) bagi Siswa Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), berdasarkan pada data Dapodik.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud),Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel0 Hartati Maango, saat dikonfirmasi, Kamis (18/07) kemarin.
Menurutnya, dalam penerimaan dana yang bersumber dari aliran dana BOS mengacu pada data Dapodik yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah, yaitu data nama siswa bersamaan dengan nomor Induk siswa,
“Jika ada kesamaan nama atau nomor induk yang nantinya didapati, data tersebut akan dikoreksi kembali untuk diperbaiki atau ditinjau ulang,”Kata Hartati.
Selain itu Hartati juga menegaskan, dalam proses realisasi pencairan dana BOS yang diperoleh oleh masing-masing sekolah, mengalir langsung ke rekening sekolah. Dan diupayakan dipergunakan sesuai dengan petunjuk juknis yang telah ditetapkan.
“Jadi Pihak Diknas tinggal mengawasi saja penggunaan dana tersebut, tidak terlibat secara langsung,”ungkap Maango.
Diketahui dalam perubahan data yang dilakukan oleh pihak Diknasbud, pengacuan penggunaan dana BOS yang mendasar pada data Dapodik yang ada dimulai sejak awal tahun 2013, sehingga proses kontrol yang dilakukan oleh Diknasbud tentunya akan menjadi acuan termasuk data Dapodik tersebut.(chn/win)