TOTABUANEWS.COM, Boroko – Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menuai sorotan. pasalnya, dalam penyaluran dana yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu di Kecamatan Bintauna, terdapat salah satu penerima yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III.
Hal ini berdasarkan informasi dari sumber resmi yang enggan namanya dikorankan. “Ada salah satu penerima BLSM di Bintauna yang statusnya Pegawai,” ujar sumber.
Menurutnya lagi, tidak tepat sasarannya dana BLSM tersebut diduga karena dalam penetapan penerima dana BLSM diwlayah tersebut, masih menggunakan data sensus lama. “Diduga data yang digunakan untuk penyaluran BLSM ini masih data yang lama. Sehingga terdapat seorang PNS yang sebelum menjadi PNS, tergolong masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Bintauna Jomli Damopolii sebagai pihak yang menyalurkan dana BLSM, mengaku tidak mengetahui jika ada oknum PNS yang menerima dana tersebut. “Kami tidak tahu soal adanya PNS yang menerima, sebab kami hanya bertugas untuk menyalurkan dana BLSM saja,” ujarnya.
Sementara itu, Gandhi Goma salah satu Aktivis Bolmut, mengecam hal ini. Menurutnya, hal seperti ini bisa saja bukan hanya terjadi di Kecamatan Bintauna, tapi banyak di Kecamatan lain. “Kan datanya masih gunakan data lama, boleh jadi masih banyak penerima lain yang sudah tidak layak lagi karena mungkin ekonominya sudah lebih baik dari beberapa tahun lalu,” tegasnya.
Dirinya juga mendesak Pemerintah Bolmut, dalam hal ini instansi terkait selaku penanggung jawab data tersebut, untuk segera memperbaiki dan mengecek lagi seluruh data yang ada. “Jangan hanya terkesan cuek, ini harus diseriusi sebab masih banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan bantuan ini. Dan untuk oknum PNS tersebut, diharapkan agar KPS yang ada ditangannya, supaya dikembalikan. Jangan sudah dapat gaji, lantas diam-diam juga ikut menerima dana BLSM,” tukasnya. (eky/win)